Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Hasanuddin (FMIPA Unhas) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bulukumba, gelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020. Kegiatan ini digelar di Gedung Science Building, Lantai 3 Fakultas MIPA Unhas pada hari Senin (08/01), Pukul 09.00. Sosialisasi ini di ikuti oleh tenaga laboratorium, para penanggung jawab dan kepala laboratorium se-Fakultas MIPA Unhas.
Dr. Eng. Amiruddin, S.Si., M.Si. Dekan Fakultas MIPA Unhas dalam sambutannya menyampaikan “Kami di Fakultas MIPA ingin mengusulkan penambahan ruang lingkup untuk parameter lingkungan yang sesuai dengan PERMEN pada sosialisasi kali ini, sehingga kita tidak ragu lagi jikalau seandainya ada perusahaan ataupun mitra kami yang membutuhkan. Karena mitra itu tidak ingin repot, sekali mereka melakukan kontrak atau menugaskan pada salah satu lembaga untuk melaksanakan pemantauan atau analisis lingkungan cukup di satu tempat saja. Oleh karena itu kalau di laboratorium Fakultas MIPA ini sudah lengkap terkait dengan lingkungan terutama juga kualitas air, dan kualitas udara maka para mitra pasti akan menggunakan jasa kita”. Ucap Amiruddin.
Setelah sambutan dari Dekan Fakultas MIPA Unhas, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020. Adapun yang memandu acara adalah Dr. Zaraswati Dwyana Zainuddin, M.Si selaku Kepala Laboratorium Mikrobiologi dan juga Ketua Gugus Penjaminan Mutu. Dan adapun pemateri dalam sosialisasi ini yaitu Dr. Herdie Idriawien Gusti, S.Si., M.T. yang merupakan Kepala UPT Laboratorium Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini dijadwalkan selama tiga hari dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2024, dimana pada hari pertama kegiatan dimulai dengan pre test yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi dan diskusi. Kemudian di hari ke dua dan ketiga akan dilakukan pelatihan dan praktek lapangan.





