Tahapan siklus Penjaminan Mutu (PPEPP)
Implementasi penjaminan mutu dilakukan secara bertahap dengan siklus, yaitu: a) Penetapan standar, b) Pelaksanaan standar, c) Monitoring dan evaluasi oleh unit pelaksana, d) Audit mutu internal yang dikoordinir oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal, e) Penyusunan rekomendasi Tindakan Perbaikan (Rumusan Koreksi) secara sistimatik disetiap level dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen, dan f) Peningkatan mutu melaui imolementasi perbaikan hasil monev dan AMI secara berkelanjutan dilengkapi dengan hasil benchmarking, g) Penetapan standar baru (Gambar 1).
Gambar 1 Siklus SPMI Unhas
Siklus-siklus yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan pada akhirnya akan mewujudkan konsep Kaizen (perbaikan dan peningkatan berkelanjutan) seperti disajikan pada Gambar 2.
Gambar 2 Peningkatan mutu yang berkelanjutan (Kaizen)
PENETAPAN
Monitoring terhadap kesesuaian rencana pelaksanaan kerja pada setiap unit, mencakup: waktu pelaksanaan, standar dan SOP perencanaan, target kerja, hasil kerja, koordinasi dan sinkronisasi kerja dengan unit lain
• Rencana kerja unit yang ditetapkan pada rapat kerja;
• SOP Perencanaan;
• Target kerja unit;
• KPI unit;
Output: Hasil pelaksanaan penjaminan mutu perencanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
PELAKSANAAN
Monitoring terhadap kesesuaian pelaksanaan kerja dengan rencana pada setiap unit, mencakup: waktu pelaksanaan, implementasi SOP pelaksanaan pekerjaan, capaian target dan hasil kerja, implementasi koordinasi dan sinkronisasi kerja dengan unit lain
Rencana Kerja Unit;
• SOP Pelaksanaan Pekerjaan;
• Target kerja dan KPI
Output:
• Hasil pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
• Identifikasi masalah dan potensi peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
• Rekomendasi SPMI untuk perbaikan proses dan hasil kerja
MONITORING DAN EVALUASI
Evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan, mencakup kesesuaian hasil kerja dengan rencana pada setiap unit, permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian pekerjaan, potensi pengembangan peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan
• Rencana Kerja Unit;
• SOP Pelaksanaan Pekerjaan;
• Target kerja dan KPI;
• Rekomendasi SPMI untuk perbaikan proses dan hasil kerja.
Output:
• Hasil pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja di Unhas;
• Identifikasi masalah dan potensi peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
PENGENDALIAN
Monitoring terhadap hasil evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan, mencakup rencana penanganan dan tindak lanjut untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian pekerjaan, langkah yang akan diambil untuk mewujudkan potensi pengembangan peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan, sebagai upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
• Rekomendasi SPMI untuk perbaikan proses dan hasil kerja.
• Identifikasi masalah dan potensi peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
Output:
• Langkah strategis peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan;
• Langkah operasional penyelesaian masalah dalam penyelesaian pekerjaan
PENINGKATAN
Monitoring terhadap pelaksanaan rekomendasi penjaminan mutu terhadap pelaksanaan pekerjaan, dan langkah operasional penyelesaian permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan, dampak dari berbagai langkah yang diambil untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan, dan peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan.
Langkah strategis peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan;
• Langkah operasional penyelesaian masalah dalam penyelesaian pekerjaan.
Output:
• Peningkatan efektivitas pelaksanaan pekerjaan pada masing-masing unit kerja;
• Peningkatan hasil kerja baik secara kualitas maupun kuantitas;
• Peningkatan kualitas kerjasama antar unit.
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA UDAYANA
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA USU
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA UMANGKURAT
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA UNPAD
- MOU FMIPA UNHAS dan RS Daerah Dadi
- MOUS FMIPA UNHAS dan RS UNHAS
- MOU FMIPA UNHAS dan RSU Sayang Rakyat
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA Airlangga
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA IPB
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA MATARAM
- MOU FMIPA UNHAS dan FMIPA UNSULBAR
- MOU FMIPA UNHAS dan Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom
- Perjanjian Kerja sama BATAN dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama BBIHP dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama FMIPA UNTAD dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama LIPI dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama RSUD Dr. Soetomo dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama RSUP Wahidin dan FMIPA UNHAS
- Nota Kesepahaman Kerjasama PT Widya Institut Teknologi dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama FMIPA ITB dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama BPFK dan FMIPA UNHAS
- Nota Kesepahaman Kerjasama INDOSAT dan FMIPA UNHAS
- Perjanjian Kerjasama UPBJJ-UT dan FMIPA UNHAS
BUKU PROSEDUR MUTU GUGUS PENJAMINAN MUTU FAKULTAS MIPA 2024
BUKU PROSEDUR MUTU BIDANG PERENCANAAN, SUMBER DAYA DAN ALUMNI FAKULTAS MIPA 2024
BUKU PROSEDUR MUTU BIDANG AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN FAKULTAS MIPA 2024
BUKU PROSEDUR MUTU BIDANG KEMITRAAN, RISET, DAN INOVASI FAKULTAS MIPA 2024