FMIPA UNHAS SIAP PELAYANAN PRIMA
Berdasarkan surat keputusan dekan FMIPA Unhas Nomor: 01118/UN4.11/KEP/2024. Menunjuk staf
Selamat datang di Portal Zona Integritas Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin.
Fakultas MIPA berkomitmen mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. Melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami meneguhkan tekad untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, responsif, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan integritas sivitas akademika, digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan kinerja yang terukur, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa budaya kerja yang jujur, profesional, dan berorientasi pada mutu akan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung pencapaian visi Fakultas MIPA sebagai pusat pendidikan, riset, dan inovasi yang unggul.
Kami mengundang seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan mitra untuk bersama-sama mengawal proses ini — memberikan masukan, kritik konstruktif, dan dukungan — demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.
MIPA Berkualitas, MIPA Berintegritas
Integritas untuk kualitas — melayani dengan sepenuh hati.
Dekan
Dr.Sci. Muhammad Zakir, M.Sc.
Visi: Mewujudkan Fakultas MIPA sebagai zona integritas menuju WBK/WBBM.
Misi: Meningkatkan tata kelola, pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas.
Tujuan:
Tujuan yang hendak dicapai melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin dalam periode lima tahun mendatang adalah:
a. Mewujudkan FMIPA Unhas sebagai unit kerja berintegritas dan akuntabel,
b. Mencapai WBK tahun 2028 dan WBBM tahun 2029,
c. Menyediakan layanan publik yang efektif–efisien–transparan.
Sasaran:
Sasaran yang hendak dicapai melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin dalam periode lima tahun mendatang adalah:
a. 100% layanan prioritas memiliki SOP & SLA → digital end-to-end.
b. IKM/IKU layanan ≥ 90 (sangat baik) dan complaint resolution ≥ 95% dalam ≤ 3 hari kerja.
c. SPIP level ≥ 3; implementasi WBS efektif; zero tolerance terhadap gratifikasi.
d. Seluruh pegawai memiliki PK individu, e-performance aktif, dan pelatihan kompetensi minimal 30 JP/tahun
No | Program Strategis | Target 2026–2030 | Indikator Kuantitatif |
1. | Penyusunan Tim Kerja | Terbentuk tim kerja ZI yang solid di seluruh unit | 100% unit kerja memiliki tim kerja ZI |
2. | Rencana Pembangunan ZI | Tersusunnya dokumen rencana pembangunan ZI | 1 dokumen induk + 100% unit kerja memiliki rencana aksi |
3. | Pemantauan & Evaluasi | Terselenggara monev tahunan & laporan 5 tahun | 5 laporan tahunan + 1 laporan akhir periode |
4. | Perubahan Pola Pikir & Budaya Kerja | Budaya kerja adaptif, inovatif, melayani | ≥ 80% pegawai mengikuti workshop budaya kerja |
No | Program Strategis | Target 2026–2030 | Indikator Kuantitatif |
1. | SOP Kegiatan Utama | Seluruh kegiatan utama memiliki SOP terdokumentasi | 100% SOP kegiatan utama tersedia & diimplementasi |
2. | SPBE | Implementasi penuh SPBE di semua layanan | ≥ 90% layanan berbasis digital |
3. | Keterbukaan Informasi Publik | Layanan informasi transparan & akuntabel | ≥ 95% permintaan informasi dipenuhi ≤ 10 hari kerja |
No | Program Strategis | Target 2026–2030 | Indikator Kuantitatif |
1. | Perencanaan Kebutuhan Pegawai | Dokumen kebutuhan pegawai 5 tahun tersedia | 1 dokumen kebutuhan SDM 2026–2030 |
2. | Pola Mutasi Internal | Mutasi internal adil & transparan | ≥ 80% pegawai merasa puas dengan kebijakan mutasi |
3. | Pengembangan Kompetensi | Pegawai ikut pelatihan berbasis kompetensi | ≥ 2 kali pelatihan/pegawai/5 tahun |
4. | Penetapan Kinerja Individu | Semua pegawai punya SKP berbasis kinerja | 100% pegawai memiliki SKP tahunan |
5. | Penegakan Disiplin & Etika | Penegakan disiplin konsisten | Jumlah pelanggaran disiplin turun ≥ 50% |
6. | Sistem Informasi Kepegawaian | Sistem digital kepegawaian terintegrasi | 1 sistem informasi terintegrasi aktif |
No. | Program Strategis | Target 2026–2030 | Indikator Kuantitatif |
1. | Keterlibatan Pimpinan | Pimpinan aktif dalam ZI | ≥ 90% kegiatan ZI dihadiri pimpinan |
2. | Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja | Laporan kinerja transparan & akuntabel | 5 laporan kinerja tahunan dipublikasikan |
No. | Program Strategis | Target 2026–2030 | Indikator Kuantitatif |
| 1 | Pengendalian Gratifikasi | Sistem pengendalian gratifikasi berjalan efektif | 100% laporan gratifikasi ditindaklanjuti |
| 2 | Penerapan SPIP | SPIP terimplementasi penuh | Nilai maturitas SPIP ≥ 3 |
| 3 | Pengaduan Masyarakat | Mekanisme aduan efektif & responsif | ≥ 90% aduan terselesaikan ≤ 14 hari |
| 4 | Whistle-Blowing System | WBS aman & dipercaya | ≥ 1 laporan diverifikasi tiap tahun |
| 5 | Penanganan Benturan Kepentingan | Mekanisme pencegahan konsisten | 100% unit kerja memiliki SOP benturan kepentingan |
No. | Program Strategis | Target 2026–2030 | Indikator Kuantitatif |
| 1 | Standar Pelayanan | Semua layanan punya standar pelayanan jelas | 100% layanan publik memiliki standar |
| 2 | Budaya Pelayanan Prima | Budaya pelayanan prima terbentuk | ≥ 80% pegawai ikut pelatihan pelayanan prima |
| 3 | Pengelolaan Pengaduan | Sistem pengaduan berjalan transparan | ≥ 95% pengaduan diselesaikan tepat waktu |
| 4 | Penilaian Kepuasan Pelayanan | Survei kepuasan publik tahunan | Skor kepuasan ≥ 85% rata-rata 2026–2030 |
| 5 | Pemanfaatan TI | Optimalisasi TI dalam layanan | ≥ 90% layanan publik digital end-to-end |
Silakan isi survey kepuasan layanan untuk membantu peningkatan mutu layanan.
Berdasarkan surat keputusan dekan FMIPA Unhas Nomor: 01118/UN4.11/KEP/2024. Menunjuk staf
Tidak hanya dengan pemberian materi dalam mewujudkan ZI, Fakultas matematika
Makassar, Senin (26/08) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Predikat bagi instansi yang berkomitmen mewujudkan WBK/WBBM.
Isi survey, berikan aspirasi, atau laporkan pengaduan.
📞 Telepon: 0411-2345678
📱 WhatsApp: +62 812-3456-7890
✉️ Email: zi.mipa@unhas.ac.id
Scan untuk menghubungi via WhatsApp