Pedoman penyelerasan kurikulum 2023

Kurikulum Program Sarjana Tahun 2023 telah selesai dan dalam proses penetapan dengan SK Rektor dan telah diimplementasikan pada Semester Awal 2023/2024 dan wajib secara keseluruhan untuk mahasiswa angkatan 2023. Akan tetapi kurikulum ini juga bisa diterapkan kepada mahasiswa angkatan 2022 dan sebelumnya tetapi tidak bersifat wajib, khususnya Mata kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK). MKPK ini merupakan implementasi Program MBKM secara massive yang mewajibkan bagi mahasiswa angkatan tahun 2023 sebanyak 20 sks untuk Program Studi non Kesehatan dan 10 sks untuk rumpun kesehatan dri minimal 144 sks dan maksimum 155 sks untuk mencapai gelar sarjana. Dengan adanya MKPK ini, mahasiswa diharapkan disampingi memperoleh hardskill dari perkuliahan reguler tetap muka, juga mendapatkan skill dari MKPK yang akan membantu mahasiswa dalam dunia kerja nantinya setelah menyelesaikan studinya.

Pedoman Penyelarasan K23

WhatsApp
Email
Facebook